Tambrauw – Istana Bakal Kaji Pemerintah melalui pihak Istana Negara menyatakan akan mengkaji secara serius polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang belakangan menjadi sorotan publik.
Fenomena kelangkaan BBM ini banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang merasa kesulitan mendapatkan BBM jenis tertentu seperti Pertalite dan Pertamax di SPBU non-Pertamina.
Menurut laporan dari beberapa daerah, antrean panjang kendaraan kembali terjadi di SPBU swasta, mirip dengan situasi kelangkaan BBM yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Kondisi ini memicu pertanyaan tentang distribusi BBM yang seharusnya merata dan adil di seluruh jaringan SPBU, baik milik pemerintah maupun swasta.
Baca Juga : Balita Seluma Keluarkan Cacing dari Mulut-Hidung Dirujuk ke RSUD M Yunus
Juru Bicara Kepresidenan menyatakan bahwa Istana telah menerima laporan terkait kelangkaan tersebut dan sedang melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menelusuri akar masalahnya.
Presiden sendiri, menurut sumber internal, meminta agar kementerian energi, BUMN, dan badan pengatur hilir migas segera memberikan laporan komprehensif.
Langkah ini diambil agar pemerintah bisa memastikan apakah ada ketimpangan dalam suplai BBM atau justru terjadi hambatan logistik di lapangan.
Dalam beberapa kasus, SPBU swasta mengeluhkan keterlambatan pasokan dari agen distribusi yang merupakan pihak ketiga dalam rantai suplai BBM.
Beberapa analis juga menduga bahwa ada permainan harga dan distribusi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kesenjangan pasokan demi keuntungan pribadi.
Kelangkaan ini turut berdampak pada harga BBM di SPBU swasta, yang kini mulai mengalami kenaikan tidak wajar di beberapa wilayah.
Kondisi ini tentu sangat merugikan konsumen, terutama yang berada di luar kota besar, di mana SPBU Pertamina tidak selalu tersedia.
Pemerintah menyatakan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam distribusi energi sebagai bagian dari pelayanan dasar publik.
BBM sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus tersedia secara cukup dan merata, tanpa diskriminasi antara SPBU pemerintah dan swasta Hasil investigasi awal menunjukkan ini
















