Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Terkuak Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang, Ini Motif Pelaku

cek disini

Tambrauw – Terkuak Kasus Pembunuhan Kota yang biasanya tenang mendadak diguncang kabar memilukan. Seorang wanita muda dalam kondisi hamil ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ilir Barat, Palembang. Yang membuat publik makin terpukul: pelaku pembunuhan bukan orang asing, tapi kekasih korban sendiri.

Kasus ini awalnya seperti kisah putus cinta yang berakhir rumit. Tapi ketika jasad korban ditemukan dengan luka di bagian kepala dan tubuh, semuanya berubah menjadi tragedi.


Siapa Korban dan Bagaimana Ditemukan?

Terkuak Kasus Pembunuhan
Terkuak Kasus Pembunuhan

Baca Juga : Kisah Pasutri Penjual Sayur Tagih Utang Malah Dituntut 9 Bulan

Korban adalah RA (24), wanita muda yang sedang mengandung sekitar 6 bulan. Ia ditemukan oleh tetangga yang curiga karena mencium bau menyengat dari dalam kontrakan. Saat pintu berhasil dibuka bersama pemilik rumah, tubuh RA sudah dalam kondisi membusuk — dengan janin yang tak sempat melihat dunia.


Pelaku Adalah Pacar Sendiri Ditangkap Saat Coba Kabur

Polisi bergerak cepat. Dalam waktu 48 jam, pelaku berhasil dibekuk. Ia adalah MH (27), pacar RA, yang sempat hilang kontak sejak jasad korban ditemukan. Ia ditangkap saat mencoba kabur ke luar kota menggunakan bus malam.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia menghabisi korban menggunakan benda tumpul karena panik saat korban mendesak dinikahi,” ujar Kapolrestabes Palembang dalam konferensi pers.


Motif  Tak Siap Tanggung Jawab Memilih Membunuh

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban sempat meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilan mereka. Namun pelaku menolak, merasa belum siap menikah dan menghidupi keluarga. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya pelaku melakukan kekerasan yang berujung maut.

“Pelaku merasa terdesak secara ekonomi dan takut orang tuanya tahu,” jelas penyidik. Namun alasan itu tentu tak cukup untuk menghapus dosa besar yang sudah terjadi.


Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak karena turut menyebabkan kematian janin. Ia terancam hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.


Ketika Cinta Berubah Jadi Kejahatan

Kisah RA bukan yang pertama, dan sayangnya, mungkin bukan yang terakhir. Banyak kasus serupa terjadi: hubungan tanpa komitmen berujung pada kekerasan, terutama saat kehamilan dianggap sebagai “masalah”, bukan tanggung jawab bersama.

Ini lebih dari sekadar kasus kriminal — ini adalah cermin gelap dari kegagalan komunikasi, ketidaksiapan emosional, dan rendahnya kesadaran akan tanggung jawab dalam relasi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *