News Fef, Tambrauw – Lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait penyerangan di Tambrauw menyerahkan diri setelah melalui negosiasi intens dengan Komnas HAM Papua. 5 DPO Tambrauw ini memilih jalan damai untuk mengakhiri perburuan hukum dan menunjukkan itikad baik dalam proses hukum yang berlaku.

Negosiasi berlangsung beberapa jam dengan mediasi Komnas HAM Papua sebagai fasilitator. Pihak berwenang dan keluarga korban turut hadir untuk memastikan proses menyerahkan diri berjalan aman dan tertib. Lima DPO datang secara bergiliran dan mengikuti prosedur hukum yang ditetapkan pihak kepolisian setempat.
Baca Juga : WFH Satu Hari, Menaker Jelaskan Pengecualian
Setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian langsung melakukan pencatatan identitas dan pemeriksaan awal. Mereka menegaskan bahwa lima tersangka akan menjalani proses hukum sesuai aturan, tetapi tindakan menyerahkan diri ini menjadi indikasi kesadaran untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. 5 DPO Tambrauw menunjukkan bahwa penyelesaian konflik secara damai tetap memungkinkan meski insiden sebelumnya menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Komnas HAM Papua menekankan pentingnya pendekatan humanis dan dialog dalam penyelesaian konflik. Mereka berharap langkah lima DPO ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum, bukan kekerasan. Pendekatan ini juga membantu mengurangi risiko eskalasi lebih lanjut di Tambrauw.
Masyarakat menyambut baik langkah damai ini, karena dapat menciptakan rasa aman dan menenangkan situasi di wilayah terdampak. Pihak kepolisian dan Komnas HAM Papua berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan adil, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Dengan menyerahkan diri, 5 DPO Tambrauw membuka jalan bagi penyelesaian hukum yang lebih transparan. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa dialog dan mediasi efektif dalam menangani konflik yang berpotensi memicu ketegangan sosial di Papua.