JAYAPURA – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Tambrauw yang menempuh pendidikan di Kota Jayapura kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera menyelesaikan proses pembalikan nama sertifikat tanah. Tanah tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan asrama permanen mahasiswa Tambrauw di Jayapura.
Desakan itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Minggu (30/11/2025).
Para mahasiswa menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan pendidikan yang sudah mereka perjuangkan selama lebih dari satu dekade.
Kondisi Asrama Saat Ini Dinilai Tidak Layak
Mahasiswa memaparkan bahwa tempat tinggal sementara yang mereka gunakan saat ini sudah tidak memadai. Pertambahan jumlah mahasiswa setiap tahun membuat ruang tinggal semakin sempit dan tidak layak.
“Satu kamar bisa ditempati 10 sampai 15 orang. Ini sudah tidak manusiawi dan sangat mengganggu kenyamanan belajar kami,” kata salah satu perwakilan Ikatan Mahasiswa Tambrauw di Jayapura.
Baca Juga : Guru Tambrauw Ukir Prestasi di Ajang Apresiasi GTK Papua Barat Daya 2025
Mereka menilai kondisi tersebut akan terus memburuk jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret untuk membangun asrama definitif.
Janji Pemerintah Daerah Tidak Kunjung Ditepati
Menurut mahasiswa, tim formatur pembangunan asrama sempat bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tambrauw pada Oktober 2024. Dalam pertemuan itu, pemerintah berjanji akan datang ke Jayapura pada November 2024 untuk memproses pembalikan nama sertifikat tanah.
Namun, hingga akhir 2025, kunjungan yang dijanjikan itu belum pernah terjadi.
“Kami kecewa karena pemerintah hanya memberikan janji manis. Sejak 2014 kami perjuangkan pembangunan asrama definitif, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegas mahasiswa.
Mereka menilai persoalan berlarut karena adanya miskomunikasi antara pemerintah daerah dan tim formatur yang selama ini mengurus administrasi lahan.
Kritik terhadap Dinas Pendidikan dan DPRD Tambrauw
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/k-segera-menyelesaikan-proses-pembalikan-nama-sertifikat-tanah.jpg)
Mahasiswa juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan serta Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw yang membidangi pendidikan. Mereka menilai lembaga tersebut tidak responsif dalam menyelesaikan masalah yang dialami mahasiswa di kota studi.
“Kami melihat Dinas Pendidikan, Bupati, dan Wakil Bupati tidak serius menangani masalah pendidikan. Banyak persoalan yang kami hadapi, tetapi tidak pernah diselesaikan dengan tuntas,” ucap seorang mahasiswa.
Lima Tuntutan Mahasiswa Tambrauw
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa Tambrauw di Jayapura membacakan lima tuntutan utama:
1. Pemkab Tambrauw Segera Datang ke Jayapura
Mahasiswa meminta Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw segera datang ke Jayapura untuk mengurus pembalikan nama sertifikat tanah yang dibeli pemerintah untuk pembangunan asrama permanen.
Baca Juga : Guru Tambrauw Raih Prestasi di Ajang Apresiasi GTK Papua Barat Daya 2025
2. DPRD Komisi III Harus Melakukan Evaluasi Total
Mereka mendesak Komisi III DPRD Tambrauw untuk menanggapi persoalan ini dengan serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan serta kepala daerah.
3. Dinas Pendidikan Wajib Tuntaskan Administrasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw diminta segera menyelesaikan proses pembalikan nama sertifikat tanah sebagai syarat utama pembangunan asrama definitif.
4. Pemerintah Diminta Tidak Abaikan Pendidikan
Mahasiswa menilai Pemkab Tambrauw terlalu fokus pada program lain dan mengabaikan sektor pendidikan, padahal banyak masalah akademik dan fasilitas yang menuntut perhatian segera.
5. Ancaman Aksi Demonstrasi Besar di Ibu Kota Tambrauw
Jika pemerintah tidak menanggapi persoalan ini dengan serius, mahsiswa Tambrauw di Jayapura menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi besar di ibu kota Kabupaten Tambrauw pada Januari 2026.
Perjuangan Sejak 2014 Belum Temui Titik Terang
Mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini bukan masalah baru. Mereka telah memperjuangkan pembangunan asrama definitif sejak 2014, namun hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah daerah.
“Kami sudah bertahun-tahun berjuang. Ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi kebutuhan dasar agar kami bisa belajar dengan layak,” tutup mereka.
















