TAmbrauw – AS Warning Udang Amerika Serikat (AS) menyatakan temuan zat Cesium‑137 (Cs‑137), sebuah radioisotop berbahaya, dalam kontainer serta sampel udang beku yang diimpor dari Indonesia. Penyebab terdeteksinya bahan radioaktif ini masih dalam investigasi oleh otoritas AS.
Otoritas keamanan pangan AS—Food and Drug Administration (FDA)—mengumumkan bahwa produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) ditolak masuk atau ditarik dari pasaran, khususnya dari gerai besar seperti Walmart.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) melaporkan adanya Cs‑137 pada kontainer pengiriman yang tiba di pelabuhan Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Baca Juga : Membaca Arah Ekonomi & Kebijakan Fiskal 2026
Menyikapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso langsung mengoordinasikan langkah antisipatif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bapeten untuk investigasi lebih lanjut di dalam negeri.
Menteri Budi Santoso juga berkomunikasi intens dengan Kedutaan Besar RI di AS sebagai upaya diplomatik untuk
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa investigasi masih berjalan dan belum diketahui akar penyebab kontaminasi. Mereka bekerja bersama Bapeten, BRIN, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Tindak lanjut koordinasi pemerintah dimaksudkan untuk menjaga reputasi ekspor perikanan Indonesia—dan tidak terburu-buru menyimpulkan kesalahan tanpa bukti lengkap.
Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan penghentian segala aktivitas produksi di pabrik tersebut sebagai langkah kehati-hatian awal terhadap penyebaran kontaminasi.
Selain itu, Hanif memerintahkan dilakukannya audit lingkungan menyeluruh di lokasi untuk mendeteksi potensi titik paparan radioaktif Cs‑137.
Bapeten, yang turut mendampingi kunjungan Menteri LH, menemukan indikasi adanya titik-titik dengan konsentrasi radioaktif di dalam fasilitas pengolahan.
Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga kredibilitas Indonesia di pasar global, sekaligus memberi sinyal tidak ada kompromi terhadap keamanan pangan.
Harapannya, melalui audit dan inspeksi yang teliti, pemerintah bisa menemukan “sumbernya” dan memastikan gangguan terhadap rantai ekspor dapat diminimalkan.
Keseluruhan pendekatan ini memperlihatkan respons cepat antar-kementerian—Trade, KKP, LH, serta lembaga teknis seperti Bapeten—yang bergerak sinergis.










