Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Dana Nganggur Pemda di Bank Tembus Rp 192,57 T

cek disini

Tambrauw – Dana Nganggur Pemda Pemerintah pusat kembali menyoroti tingginya saldo dana menganggur milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank.

Hingga akhir Agustus 2025, tercatat dana pemda yang belum digunakan mencapai angka fantastis sebesar Rp 192,57 triliun.

Angka ini mencerminkan lemahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah di Indonesia, yang bisa berdampak pada perlambatan pembangunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Dana Nganggur Pemda
Dana Nganggur Pemda

 

Baca Juga : Purbaya & 11 Menteri Merapat ke Kantor Airlangga, Bahas Paket 8+4+5

Ia menekankan bahwa tingginya saldo dana mengendap di bank menunjukkan kurangnya efektivitas dalam pelaksanaan APBD

Pemerintah pusat khawatir fenomena ini terus terulang setiap tahun tanpa ada perbaikan yang signifikan dari pemda.

Padahal, anggaran yang diberikan ke daerah melalui transfer ke daerah (TKD) bertujuan untuk menstimulasi ekonomi lokal.

Ketika dana itu hanya “parkir” di bank tanpa digunakan, maka efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi lemah.

Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa dana mengendap ini tersebar di ratusan pemda, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Beberapa daerah bahkan menyimpan dana hingga triliunan rupiah tanpa realisasi belanja yang signifikan.

Kondisi ini sangat ironis mengingat banyak masyarakat di daerah yang masih membutuhkan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Menteri Dalam Negeri juga angkat bicara, mendesak kepala daerah untuk segera merealisasikan anggaran sesuai rencana pembangunan daerah.

Jika tidak ada perbaikan, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi administratif bagi pemda yang penyerapan anggarannya buruk.

Salah satu penyebab utama dana menganggur adalah lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program di daerah.

Banyak proyek yang tertunda karena proses pengadaan yang lambat, tumpang tindih program, atau bahkan ketakutan pejabat dalam mengambil keputusan.

Fenomena “takut salah” juga menjangkiti birokrasi daerah akibat meningkatnya pengawasan dan kekhawatiran akan kriminalisasi kebijakan.

Namun, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan dana ratusan triliun hanya mengendap di bank tanpa manfaat nyata.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *