
Tambrauw – Oknum Staf PUPR Seorang oknum staf dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Oknum pegawai yang berinisial AH itu diketahui telah menggadaikan belasan mobil rental milik perusahaan sewaan di Malinau untuk mendapatkan uang tunai secara ilegal. Perbuatan tersebut terungkap setelah pihak rental mobil melaporkan kehilangan beberapa mobil yang diduga digadaikan oleh oknum tersebut.
Oknum Staf PUPR Kronologi Penangkapan
Kejadian bermula pada awal bulan Desember, ketika pihak manajemen sebuah perusahaan rental mobil di Malinau, CV Sukses Sejahtera, menyadari bahwa sejumlah mobil mereka hilang tanpa pemberitahuan. Mobil-mobil yang biasanya disewa oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, pihak perusahaan rental menemukan bahwa mobil-mobil tersebut ternyata telah digadaikan oleh seseorang yang menggunakan identitas palsu.
Kapolres Malinau, AKBP Suharyadi, mengungkapkan bahwa penangkapan oknum staf PUPR ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak rental pada tanggal 3 Desember 2025. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil-mobil rental yang hilang ini digadaikan oleh seorang pria yang berinisial AH. Setelah kami telusuri, kami menemukan bahwa dia adalah oknum staf di Dinas PUPR Kabupaten Malinau,” jelas AKBP Suharyadi.

Baca Juga : Berangkat Subuh, Gibran Terbang ke Sumatera Tinjau Lokasi Banjir
Menurut polisi, AH menggunakan sejumlah mobil rental tersebut untuk digadaikan ke beberapa tempat pinjaman uang, dengan alasan yang tidak jelas. Tak hanya itu, dia bahkan mengganti beberapa identitas asli kendaraan dengan dokumen palsu untuk memuluskan aksinya. Dari pengakuan pelaku, setidaknya ada 13 mobil rental yang telah digadaikan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Modus Operandi Pelaku
Modus yang digunakan oleh AH cukup licik. Berdalih membutuhkan dana cepat, AH mendatangi beberapa tempat pinjaman uang dan mengaku bahwa mobil-mobil tersebut adalah miliknya. Dengan menggunakan dokumen kendaraan yang dipalsukan, ia berhasil meyakinkan pihak pinjaman untuk memberikan uang tunai dengan menjaminkan mobil-mobil tersebut.
“Dia menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai pemilik mobil. Dengan cara ini, dia berhasil menggadaikan sejumlah kendaraan kepada pihak yang tidak curiga,” ujar Asep, manager CV Sukses Sejahtera yang menjadi korban dalam kasus ini.
Menurut keterangan pihak rental, AH telah menyewa beberapa mobil dengan nominal pembayaran yang cukup tinggi. Setiap mobil yang digadaikan memiliki nilai sekitar Rp 50 juta hingga Rp 80 juta. Setelah beberapa mobil digadaikan, pihak rental mulai merasa curiga karena mobil yang seharusnya dikembalikan pada tanggal tertentu tidak kunjung ada.
Setelah melakukan pengecekan ke beberapa lembaga pembiayaan, pihak rental baru menyadari bahwa mobil-mobil mereka ternyata telah digadaikan oleh AH dengan dokumen yang tidak sesuai. Kecurigaan itu pun akhirnya terbukti, dan pihak rental segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, AH mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan hal tersebut karena desakan kebutuhan pribadi. “Saya merasa terdesak, dan butuh uang untuk kepentingan pribadi yang mendesak. Saya tidak berpikir panjang ketika melihat kesempatan ini,” ujar AH kepada polisi. Namun, ia menyesali perbuatannya dan mengakui bahwa tindakannya telah merugikan banyak pihak.
Meskipun demikian, polisi belum sepenuhnya percaya pada pengakuan pelaku. “Kami masih akan mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan kriminal ini,” kata AKBP Suharyadi. Pihak kepolisian juga sedang menelusuri apakah AH sudah pernah melakukan perbuatan serupa di masa lalu atau jika ada jaringan yang turut membantu dalam aksi penggelapan ini.
Reaksi Pihak PUPR
Kabar penangkapan oknum staf PUPR ini menggemparkan kalangan pemerintah daerah. Bupati Malinau, H. Syarifuddin, menyatakan penyesalannya atas kejadian ini. Dalam pernyataannya, Bupati Syarifuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal dari pegawai pemerintah, apalagi yang melibatkan nama baik instansi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, terutama karena pelaku adalah oknum pegawai di lingkungan PUPR yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat. Kami akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemerintah,” ujar Bupati Syarifuddin.
Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan prosedur administrasi di setiap instansi, khususnya yang berkaitan dengan pegawai yang diberi akses terhadap sumber daya publik.
Kerugian yang Ditanggung Pihak Rental
Kerugian yang ditanggung oleh CV Sukses Sejahtera cukup besar. Berdasarkan laporan pihak rental, total kerugian akibat penggelapan mobil ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar. Selain itu, perusahaan rental juga harus menanggung biaya pemulihan mobil-mobil yang masih dalam proses gadai dan kemungkinan kerusakan yang ditimbulkan.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk menegosiasikan dengan pihak gadai agar mobil-mobil yang digadaikan bisa segera dikembalikan. Kerugian ini sangat berdampak bagi perusahaan kami,” ujar Asep.
Pihak rental juga berharap bahwa polisi bisa segera menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kendaraan yang masih berada di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka juga berharap agar pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus penggelapan yang melibatkan oknum pegawai pemerintah ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Masyarakat dan pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan seleksi pegawai dan memastikan tidak ada celah bagi oknum untuk menyalahgunakan jabatannya.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya sistem pengawasan yang lebih ketat dalam transaksi sewa menyewa kendaraan, terutama yang melibatkan dokumen kendaraan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tindak kriminal seperti penggelapan tidak terjadi lagi di masa depan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas dan berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penipuan dan penggelapan yang sering kali melibatkan kepercayaan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” tutup AKBP Suharyadi.
Kesimpulan
Kasus yang melibatkan oknum staf PUPR Malinau ini memberikan dampak yang cukup besar, tidak hanya bagi perusahaan rental mobil yang menjadi korban, tetapi juga bagi citra pemerintah daerah. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan jabatan, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses administrasi dan transaksi sewa kendaraan. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.















